Download

Sabtu, 17 Agustus 2013

Terkikisnya Patrotisme Ditubuh Para GUARDIAN

Betapa kelas penjaga adalah kelas istimewa, kerena kelas penjaga tidak diikat selain kebaikan umum (summum bonum).  -Plato 



Setelah saya membaca artikel dari harian Kompas, hari Rabu 27 maret 2013,  yang berjudul  ‘Etika Penjaga Republik’  ditulis Donny Gahral Adian, Dosen  Filsafat Politik Universitas Indonesia. Saya merasa gusar dan merasa tidak tenang, apakah negeri ini masih layak dihuni sebagai tempat yang memberikan rasa aman. Pasalnya  sebuah negara yang selayaknya menjaga keselamatan dan keamanan warganya, kini mulai terancam dengan serenteTan tragedi dan tindak kekerasan, anarkis yang dilakukan oleh aparat penjaga keamanan negara. Serangan terhadap markas Porles Ogan Komering Ulu yang memakan banyak korban contohnya, dan belum lagi kasus-kasus yang masih terbengkalai dan tidak jelas arah penyelesaiannya.

Plato, seorang filosof besar dari Yunani menyebut kelas penjaga keamanan (Polisi dan militer) dengan sebutan guardian. Kelas ini memiliki hak-hak istimewa, selain menciptakan rasa aman dan tentram warga dari musuh-musuh negara juga diberi lisensi menghilangkan nyawa musuh negera dalam keadaan darurat atau perang. Meskipun dalam kondisi latihan perang tetapi acap kali dilakukan untuk membuat musuh negara gentar yang akan menganggu kedaulatan. Namun sayangnya hak istimewa ini, malah dinodai dengan sebuah tindakan yang menyimpang dari konstitusional dengan melakukan kegiatan yang disebut dengan pengadilan bawah tanah.

Sebagai penjaga keamanan, mestinya lebih menjunjung tinggi nilai kebaikan. Hal ini tentunya didorong oleh sebuah keyakinan yang bermula dari akal yang sehat, sehingga dengan keyakinan yang benar itu, ia akan memiliki ketangguhan dan keberanian dalam melindungi sebagai tugasnya menjadi penjaga keamanan negara. Jika demikian yang terbangun, niscaya segala keriasuan, kekhawatiran lambat laun semakin berkurang dan warga akan hidup tentram jauh rasa takut apa lagi tertelor.

Mengikis Pengadilan Bawah Tanah dengan Etika Penjagaan

Pada dasarnya, setiap komunitas, sebuah lembaga bahkan negara tentunya membutuhkan penjagaan, sebagai sebuah fitrah manusia yang ingin merasa aman, nyaman dan tentram. Namun jika yang memperoleh hak untuk menjaga justru yang melakukan ulah dengan menghadirkan ketidaktentraman dan ketidaknyaman, ini berarti ada suatu kesalahan atau penyimpangan dari landasan yang telah ditanamkan. Dan untuk mengembalikan pada khitahnya, maka para pemegang kebijakan harus dengan cepat merekonstruksi kembali landsan yang telah keluar jalur itu. Sehingga kasus-kasus pengadilan bawah tanah atau penyalahgunaan kekuatan militer  segera dituntaskan, dan para penjaga kembali pada jalan yang benar dengan melakukan penjagaan, yang sesuai dengan landasan yang telah dibangunya.

Untuk itu, sebagai langkah dan solusinya adalah dengan menerapkan etika yang termuat dalam konsep-konsep filsafat etika, yang tentunya akan  memberikan angin segar guna menyelaraskan perilaku. Maka sudahlah saatnya pendidikan militer diberengi dengan penanaman filsafat moral yang tepat, bahwa pendidikan militer bukanlah hanya sebagai upaya bela negara akan tetapi patriotisme. Saya yakin sekali jika patriotisme yang dijunjung, militer sebagai abdi negara  yang melindungi rakyat dari segala ancaman dan menghadirkan keamanan bagi warga negara akan terealisasi. Hanya saja, untuk menuju kearah sana, membutuhkan banyak dukungan terutama bantuan dari para pejuang yang bertugas mencerdaskan bangsa (guru), sebagai batu peletak patrotisme.








0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More